Menurut Departemen Sosial dan BPS, mendefinisikan kemiskinan sebagai
ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk
layak hidup, kemiskinan merupakan sebuah kondisi yang berada di bawah
garis nilai estándar kebutuhan mínimum, baik untuk makanan dan non
makanan yang disebut garis kemiskinan (poverty line) atau batas
kemiskinan (poverty treshold). Garis kemiskinan adalah sejumlah rupiah
yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat membayar setiap
kebutuhan makanan setara 2.100 kilo kalori per orang per hari dan
kebutuhan non makanan yang terdiri atas perumahan, pakaian,
kesehatan,pendidikan, transportasi, serta aneka barang dan jasa
lainnya.(Nurhadi,2007:13).
2. Menagatasi Kemiskinan
Berbagai pihak menyatakan perang melawan kemiskinan. Ditargetkan pada
tahun 2015 Indonesia bebas dari kemiskinan. Ini tekad yang bagus. Untuk
menghilangkan kemiskinan menrut saya itu tidak mungkin, tapi untuk
mengurangi sekecil mungkin itu bisa dilakukan.
Dengan cara :
- Meningkatkan sistem dan mutu pendidikan nasional kita
- Pemberian modal dan pelatihan ,sehingga mereka mampu menciptakan lapangan kerja yang baik dapat mencukupi untuk kebutuhan hidup mereka.
- Pemberian modal dan pelatihan ,sehingga mereka mampu menciptakan lapangan kerja yang baik dapat mencukupi untuk kebutuhan hidup mereka.
- Stop product import dan kita kembangkan produk sendiri sehingga meningkatkan kegiatan ekonomi sehingga berdampak pada penghasilan masyarakat.
- Mengutamakan kepentingan umum dan efisiensi dalam segala bidang.
- Mengelola semua kekayaan alam sendiri.Sumber : http://1stfauzi.blogspot.com/2012/11/bahasa-indonesia-1_4.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar